Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disebut PPDB adalah proses
penerimaan peserta didik sesuai dengan tahun ajaran berjalan melalui berbagai
tahapan seleksi.
Seleksi adalah penyaringan calon peserta didik berdasarkan persyaratan yang
telah ditetapkan.
Seleksi Adminstrasi adalah proses penyaringan berdasarkan berkas portofolio
hasil belajar calon peserta didik ketika duduk dibangku Sekolah Dasar.
Seleksi Kompetensi Akademis adalah proses penyaringan calon peserta didik
berdasarkan hasil evaluasi kompetensi akademis secara tertulis untuk mata
pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Sains/IPA, dan Pengetahuan Umum, serta
uji lisan untuk materi Pengetahuan Umum dalam Bahasa Inggris.
Matrikulasi adalah uji kemampuan dasar peserta didik terhadap kemampuan Bahasa
Inggris dan Kemampuan Dasar Komputer.
Regristasi adalah proses pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang
dinyatakan lulus seleksi.
Bridging Course adalah proses matrikulasi dan pembelajaran dini bagi calon
peserta didik sebagai jembatan/pengenalan tata cara pembelajaran yang akan
dilakukan selama menjadi peserta didik.
a. Kriteria Calon Peserta Didik
Sekolah Bertaraf Internasional mensyaratkan calon siswa baru harus memiliki kompetensi
dan kecerdasan tinggi. Hal ini didasari oleh tuntutan kurikulum bertaraf
internasional, yang mengharuskan anak-anak yang masuk dalam kelas internasional
harus mampu berkompetisi secara global dengan anak-anak dari negara lain.
Beberapa kemampuan umum yang lazim menjadi tolok ukur keinternasionalan adalah :
-
Kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris ( bahasa asing ),
-
Kemampuan dalam Sains,
-
Kemampuan dalam bidang Teknologi, dan
-
Kemampuan lain yang bersifat karya-karya inovatif dan kreatif.
Kriteria calon peserta didik baru yang akan masuk dalam kelas internasional meliputi :
-
Memiliki rata-rata nilai akademik kelas IV, V dan VI SD minimal 70,00 (tujuh puluh) untuk mata pelajaran B. Indonesia, Matematika, dan IPA.
-
Memiliki nilai baik untuk mata pelajaran yang termasuk dalam kategori akhlak mulia dan tatakrama menurut adat istiadat lingkungan sekolah yang diukur melalui nilai minimal mata pelajaran Agama dan PKn adalah 70,00 (tujuh puluh)
-
Memiliki kemampuan mengoperasikan Komputer
-
Memiliki kemampuan kemampuan dasar Bahasa Inggris
-
Memiliki kecerdasan diatas rata-rata
-
Memiliki pemikiran, sikap dan prilaku yang kritis dan inovatif
b. Persyaratan.
1. Persyaratan umum :
1.1. Berbadan sehat.
1.2. Usia maksimal 14 tahun pada tanggal 30 Juni 2011.
1.3. Memiliki keyakinan/agama yang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
1.4. Duduk di kelas VI SD/MI.
2. Persyaratan khusus :
2.1. Mengisi Formulir pendaftaran.
2.2. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter.
2.3. Memiliki keyakinan/agama yang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
2.4. Duduk di kelas VI SD/MI.
2.5. Menyerahkan foto copy nilai raport kelas IV, V dan VI
dengan nilai minimal 70,00
( tujuh puluh ) yang telah dilegalisir.
2.6. Menyerahkan foto copy piagam penghargaan minimal tingkat Kota yang telah
dilegalisir (bagi yang memiliki).
2.7. Menandatangani surat pernyataan :
- Bersedia mengikuti program RSBI
- Bersedia mengikuti seleksi PPDB
2.8. Menyerahkan foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar.
2.9. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri jika sampai
akhir tahun pelajaran 2010-2011 dinyatakan tidak lulus SD/MI.
3. Mata Pelajaran yang diujikan
|
1. Bahasa Indonesia
2. IPA / Science
3. Matematika / Mathematic
4. Pengetahuan Umum